Pemilik Kos di Yogyakarta Diminta Tak Ragu Minta Surat Sehat ke Penghuni
“Untuk kampus, juga sudah diminta untuk bisa menyiapkan satu atau dua ruang yang bisa digunakan untuk keperluan isolasi bagi mahasiswa luar daerah yang datang,” ucapnya.
Heroe mengatakan berbagai persyaratan dan aturan tersebut menjadi persyaratan umum yang wajib dipenuhi warga dari luar daerah yang akan kembali beraktivitas di Kota Yogyakarta. Kebijakan itu termasuk bagi wisatawan maupun pelajar yang hendak mengikuti ujian masuk perguruan tinggi di Yogyakarta.
“Yang perlu dilakukan sekarang saat masyarakat mulai menjalankan kembali berbagai aktivitasnya adalah penerapan protokol pencegahan secara disiplin, baik oleh warga itu sendiri dan seluruh tempat pelayanan umum, perkantoran, dan lainnya,” katanya.
Sedangkan untuk kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Yogyakarta, lanjut Heroe, tidak pernah terjadi penambahan dalam jumlah yang signifikan.
“Penambahannya tidak terjadi dalam gelombang besar, tetapi sedikit demi sedikit,” katanya.
Berdasarkan data coronajogjakota.go.id hingga Kamis (23/7/2020) pukul 12.00 WIB total pasien positif Covid-19 yang masih menjalani perawatan sebanyak tujuh orang, 38 sembuh, dan dua meninggal dunia.
Editor: Nani Suherni