Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Sekat Truk Sumbu Tiga di Exit Tol Gandulan Pemalang selama Arus Mudik
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Larang Mudik, Akan Lakukan Penyekatan di 300 Titik

Kamis, 08 April 2021 - 12:20:00 WIB
 Pemerintah Larang Mudik, Akan Lakukan Penyekatan di 300 Titik
Pemerintah keluarkan peraturan larangan mudik. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Masyarakat dilarang mudik pada libur Idul Fitri tahun ini. Pemerintah akan melakukan penyekatan di 300 titik.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengimbau masyarakat tidak mudik.

"Kalau berkaitan dengan darat, kita berkoordinasi dengan polisi dan Kakorlantas bahwa kita akan secara tegas melarang mudik dan akan melakukan penyekatan di lebih dari 300 lokasi," kata Budi saat jumpa pers di Kantor Presiden, Rabu (7/4/2021).

Budi menyarankan masyarakat untuk tetap di rumah masing-masing pada Idulfitri 1442 Hijriah. "Kami menyarankan agar bapak ibu tidak meneruskan rencana untuk mudik dan tinggal di rumah," katanya.

Budi memastikan, aparat penegak hukum akan menindak tegas bila ada mobil pribadi berplat hitam maupun truk yang memberangkatkan masyarakat mudik.

Lalu untuk moda transportasi laut, pemerintah hanya membuka layanan secara terbatas bagi mereka yang dikecualikan diperbolehkan bepergian.

"Bagi daerah-daerah yang memang secara khusus banyak melakukan mudik seperti di Riau, dari Kalimantan ke Jawa dan di Jatim, saya mengimbau bahwa tidak melakukan mudik," ucap Budi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut