Pemerintah Daftarkan Pencak Silat, Gamelan dan Pantun sebagai Warisan Budaya ke Unesco
YOGYAKARTA, iNews.id – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengajukan pencak silat, gamelan, dan pantun sebagai warisan budaya dunia ke Unesco.
Kepala Sub Direktorat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Binsar Simanullang mengatakan, tahun ini diajukan pencak silat ke Unesco yang segera disidangkan.
“Tahun 2020 ada pantun yang kita usulkan. Sedangkan 2021 juga mengusulkan gamelan dan akan disidangkan 2021,” katanya di-sela-sela pembukaan 7th Asean Traditional Textile Symphosium di Royal Ambbarrukmo Hotel, Yogyakarta, Selasa (5/11/2019).
Dia menjelaskan, Kemendikbud telah menetapkan 1.086 warisan budaya yang ada di Indonesia. Sebanyak 39 warisan budaya di antaranya berkaitan dengan tekstil tradisional yakni, kain ulos, tenun dan batik.
“Warisan budaya tak Benda adalah identitas bangsa, sehingga perlu untuk dilestarikan,” katanya.