Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Mahasiswa Jepara Ditemukan Tewas Dalam Mobil di Sleman, Sudah Sebulan Terparkir
Advertisement . Scroll to see content

Pemda DIY Siap Laksanakan PPKM Darurat dengan Konsekuensi Tutup Objek Wisata

Kamis, 01 Juli 2021 - 23:05:00 WIB
Pemda DIY Siap Laksanakan PPKM Darurat dengan Konsekuensi Tutup Objek Wisata
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id – Pemda DIY siap melaksanakan kebijakan pemerintah dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021. Termasuk konsekuensi penutupan objek wisata.
 
Sekretariat Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, kasus Covid-19 di DIY dinilai masuk dalam level darurat empat khususnya Kabupaten Sleman, Bantul dan Kota Yogyakarta. Sedangkan Kabupaten Gunungkidul dan Kulonprogo masih dalam level tiga. 

“Level ini mirip dengan zonasi, level empat itu sama dengan zona merah dan level tiga zona oranye,” katanya usai mengkuti rakor terbatas dengan Presiden Jokowi terkait PPKM Darurat bersama Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Panjaitan, dari Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis, (1/7/2021).

Aji mengatakan, dalam pemberlakuan PPKM Darurat level tiga sama dengan level empat. Salah satu pointnya adalah menutup sementara objek wisata. 

“Kami siap ikuti instruksi dari pemerintah pusat. Nantinya akan bicara dengan asosiasi, seperti GIPI, PHRI,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut