Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Bumi Magnitudo 3,4 Guncang Gunungkidul DIY
Advertisement . Scroll to see content

Pemda DIY Siap Beri Sanksi Tegas jika Ada Pemalsuan Sertifikat Vaksin Covid-19

Jumat, 24 Februari 2023 - 07:25:00 WIB
 Pemda DIY Siap Beri Sanksi Tegas jika Ada Pemalsuan Sertifikat Vaksin Covid-19
Ilustrasi Cek sertifikat vaksin Covid-19. (Foto : ist)
Advertisement . Scroll to see content

Untuk diketahui aparat Polresta Yogyakarta menangkap AA (27), terduga penjual jasa pembuatan sertifikat palsu vaksinasi Covid-19 yang terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi.

AA adalah pegawai honorer Dinas Kesehatan di Kalimantan Barat diduga memanfaatkan akses yang dimiliki untuk melayani jasa pembuatan sertifikat vaksin Covid-19, tanpa suntik vaksin. Dia menjual jasanya melalui media sosial hingga pelangganya tersebar di seluruh Indonesia. 

Sertifikat vaksin itu dia jual bervariasi, mulai dari Rp300.000 untuk sertifikat vaksin pertama, Rp300.000sertifikat vaksin kedua dan vaksin booster Rp400.000. Untuk paket paket vaksin kesatu dan kedua Rp500.000 dan Rp800.000 untuk tembak vaksin lengkap.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut