Pemda DIY Hentikan Operasi Pasar Minyak Goreng Curah pada Pedagang, Ini Alasannya
YOGYAKARTA, iNews.id - Operasi pasarminyak goreng curah yang dilaksanakan pemerintah dirasa tidak efektif untuk menekan harga jual di pasar tradisional. Kenyataannya pedagang tetap menjual dengan harga tinggi, sehingga kebijakan ini akan dihentikan.
Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag DIY Yanto Apriyanto mengatakan, mereka akan menghentikan kebijakan operasi pasar minyak goreng curah untuk pedagang. Meski sudah diberikan harga sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram, pedagang menjual tetap dengan harga tinggi.
"Kami akan hentikan operasi pasar ini, soalnya kami berikan harga (minyak goreng curah) murah tetapi mereka jualnya tetap tinggi," kata di Yogyakarta, Rabu (13/4/2022).
OP minyak goreng khusus pedagang terakhir digelar Disperindag DIY di Pasar Demangan, Kota Yogyakarta pada Selasa (12/4/2022). Meski pedagang mendapatkan minyak goreng dengan harga murah, mereka menjual kembali dengan harga di atas Rp20.000 per kg.
Berdasarkan pemantauan per 13 April 2022 harga minyak goreng curah di Pasar Beringharjo rata-rata masih dijual Rp20.000 per liter, Rp15.500 per liter di Pasar Kranggan, dan Rp23.000 per liter di Pasar Demangan.