Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buntut Pencabulan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut Kemenag
Advertisement . Scroll to see content

Pemberangkatan Jemaah Umrah Dihentikan Sementara, Ini Sebabnya

Senin, 17 Januari 2022 - 08:35:00 WIB
 Pemberangkatan Jemaah Umrah Dihentikan Sementara, Ini Sebabnya
Kemenag menghentikan sementara pemberangkatan jemaah umrah sejak Sabtu, 15 Januari 2022. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemberangkatan jemaah umrah sejak Sabtu, 15 Januari 2022 dihentikan sementara oleh Kementerian Agama (Kemenag). Langkah ini dilakukan untuk mengevaluasi skema One Gate Policy (OGP) dan memantau perkembangan Covid-19 di Indonesia dan Arab Saudi.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman mengatakan jemaah umrah akan diberangkatkan sampai 15 Januari 2022.

"Kita coba hentikan sementara dalam rangka evaluasi," ujar Hilman dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/1/2022).

Hilman menambahkan, pemberangkatan jemaah umrah sejatinya telah berjalan sejak Sabtu, 8 Januari 2022 lalu dengan total jemaah yang telah berangkat 1.731 melalui Asrama Haji Embarkasi Pondok Gede, Jakarta. Skema OGP sendiri mewajibkan jemaah umrah yang tiba di Asrama Haji Pondok Gede dilakukan penapisan (screening) kesehatan dan kelengkapan dokumen.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut