Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bejat! Oknum Guru PNS di Tulang Bawang Cabuli 3 Siswi SD Dalam Kelas
Advertisement . Scroll to see content

Pembelajaran Tatap Muka bagi Siswa SD di Bantul Masih Dalam Kajian

Selasa, 05 Oktober 2021 - 21:04:00 WIB
Pembelajaran Tatap Muka bagi Siswa SD di Bantul Masih Dalam Kajian
Seorang siswa SDN I Terong, Dlingo, Bantul tengah belajar di rumah. Pemkab Bantul masih melakukan kajian untuk pembelajaran tatap muka bagi siswa SD. (Foto : iNews.id/Ainun Najib)
Advertisement . Scroll to see content

BANTUL, iNews,id  - Pemkab Bantul masih mengkaji pembelajaran tatap muka bagi sekolah dasar. Pemkab masih melakukan kajian potensi penularan Covid-19 ke anak-anak.

"Pembelajaran tatap muka, masih kita rem khususnya yang SD, kalau yang SMP-SMA jalan lah nanti, tetapi kalau yang SD itu masih kita kaji, karena siswa kelas 1 sampai 5 itu belum boleh divaksin," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Selasa.

Pihaknya khawatir apabila PTM bagi siswa SD diizinkan, sementara tameng terhadap para siswa belum maksimal, utamanya soal vaksinasi Covid-19 justru dapat merugikan siswa itu sendiri.

Dia mengatakan, Pemkab juga akan terus melakukan kajian potensi paparan Covid-19 terhadap anak-anak, hal ini semata-mata demi keselamatan anak-anak saat PTM, selain itu agar anak-anak merasa aman, orangtua tidak risau melepaskan anaknya untuk mengikuti PTM.

"Kita akan terus melakukan kajian potensi paparan Covid-19 pada anak-anak itu seberapa besar, mengingat anak-anak (di bawah usia 12 tahun) belum boleh divaksin," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bantul Isdarmoko mengatakan, sebelum mulai melaksanakan PTM secara terbatas di sekolah, ada mekanisme atau persyaratan yang harus dipenuhi dalam mengadakan pembelajaran luar jaringan itu.

Dia mengatakan, persyaratannya adalah daftar periksa kesiapan (DPK) sekolah yang memuat enam poin, kemudian guru dan tenaga pendidik di sekolah sudah divaksin, hal itu sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut