Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pesan Zainal Arifin Mochtar ke Pelaku Teror: Jangan Jualan Polisi untuk Nakutin Orang
Advertisement . Scroll to see content

Pelestarian Benda Cagar Budaya, Pemkab Sleman Serahkan 25 SK ke Pemiliknya

Selasa, 26 Juli 2022 - 21:07:00 WIB
Pelestarian Benda Cagar Budaya, Pemkab Sleman Serahkan 25 SK ke Pemiliknya
Bupati Sleman Kustini menyerahkan 25 SK Benda Cagar Budaya kepada pemiliknya. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Sleman, Edy Winarya mengatakan, penetapan status cagar budaya ini melalui kajian dari Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Sleman yang berdasar pada kriteria, nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, dan agama. 

“Penetapan ini merupakan upaya awal dari perlindungan terhadap benda, bangunan, dan struktur yang memiliki nilai penting sejarah, pendidikan, agama dan kebudayaan bagi Kabupaten Sleman agar tidak hilang, rusak, atau musnah,” Jelas Edy.

Setelah SK diserahkan, dilakukan sosialisasi kepada pemilik atau pengelola tata cara dan pentingnya perawatan serta pemeliharaan untuk memperpanjang usia cagar budaya.  

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut