Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan di Surabaya, Mobil Sedan Ditumpangi Ibu dan Anak Tercebur ke Sungai
Advertisement . Scroll to see content

Pejabat Pemkot Yogyakarta Dilarang Mudik Gunakan Mobil Dinas

Rabu, 20 April 2022 - 23:17:00 WIB
 Pejabat Pemkot Yogyakarta Dilarang Mudik Gunakan Mobil Dinas
Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti menyebut pejabat Pemkot Yogyakarta dilarang mudik Lebaran menggunakan mobil dinas. (Foto : Antara)
Advertisement . Scroll to see content
 
Guna mengakomodasi larangan tersebut, Pemerintah Kota Yogyakarta menyiapkan penitipan kendaraan yang berada di masing-masing unit kerja atau organisasi perangkat daerah.
 
Penitipan tersebut dibuka untuk mengakomodasi kebutuhan penyimpanan mobil dinas karena libur Lebaran 2022 cukup panjang, yaitu sekitar dua pekan.
 
Haryadi meminta seluruh kepala OPD dan unit kerja di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta termasuk camat dan lurah untuk melaporkan hasil inventarisasi kendaraan dinas maksimal H-7 Lebaran 2022.
 
“Laporan ini menjadi bagian dari upaya penataan dan inventarisasi kendaraan pelat merah di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta. Seluruh kendaraan yang ada harus dilaporkan, baik roda dua, roda tiga jika ada, dan roda empat,” katanya.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut