Pascapenemuan Serpihan Alquran, Pemerintah Desa Demangrejo Kumpulkan Warga
Pemerintah desa mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap keberadaan orang yang tidak dikenal di desa itu. Jika memang ada aktivitas yang mencurigakan, silakan melapor ke pemerintah desa atau kepolisian. Mereka lah nantinya yang akan bertindak.
“Dukuh dan masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan. Jika ada yang mencurigakan, segera laporkan,” ujarnya.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kulonprogo, Agung Mabruri, mengapresiasi langkah yang ditempuh Pemerintah Desa Demangrejo. Langkah itu akan mempercepat proses penyelesaian masalah. Dengan mengumpulkan semua warga untuk berberdialog dan berdiskusi, masalah akan lebih mudah teratasi.
“Selama ini polemik kerap muncul karena kurangnya komunikasi atau karena tidak tahu masyarakat harus berkomunikasi ke mana. Ini cukup bagus untuk menjaga kerukunan dan suasana kondusif,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Sentolo Kompol Kodrat mengatakan, sejauh ini Desa Demangrejo masih kondusif. Tidak ada gejolak di masyarakat pascapenemuan kitab suci dalam kondisi rusak tersebut. Pihaknya juga masih mendalami kasus itu.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan dan sudah ada beberapa orang saksi yang dimintai keterangan,” katanya.
Diketahui, warga Belik, Demangrejo, Ngatinah, menemukan delapan Alquran yang telah dipotong-potong menjadi serpihan kecil di kebun warga saat tengah mencari ayam, Rabu (17/7/2019). Warga kemudian melaporkan penemuan itu ke pemerintah desa dan kepolisian. Polisi selanjutnya mengamankan barang bukti itu dan masih menyelidikinya.
Editor: Maria Christina