Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dugaan Malapraktik, Keluarga Lapor Polisi usai Bayi Patah Tulang di RSUD Sumba Timur
Advertisement . Scroll to see content

Pasangan Kekasih Ini Jerat Leher Bayinya hingga Tewas

Senin, 04 Oktober 2021 - 22:46:00 WIB
 Pasangan Kekasih Ini Jerat Leher Bayinya hingga Tewas
Pasangan kekasih yang membuang bayi hasil hubungan gelap saat dihadirkan dalam gelar perkara di Polrestabes Semarang.(iNews/Kristadi)
Advertisement . Scroll to see content

Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga menyita barang bukti tiga botol obat menggugurkan kandungan, obat sakit kepala, dan minuman bersoda.

“Atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat pasal 342 KUHP tentang tindak pidana seorang ibu yang sengaja menghilangkan jiwa anaknya saat melahirkan dengan ancaman  hukuman maksimal 9 tahun penjara,” katanya.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut