Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Kantor Dishub Babel, Polisi Selidiki Sumber Api
Advertisement . Scroll to see content

Parkir Sembarangan, Sejumlah Kendaraan Digembok Dishub Gunungkidul

Rabu, 13 Juli 2022 - 15:16:00 WIB
Parkir Sembarangan, Sejumlah Kendaraan Digembok Dishub Gunungkidul
Kendaraan di depan Pasar Argosari Digembok petugas. (Foto : Dok Dishub Gunungkidul)
Advertisement . Scroll to see content

"Lokasi yang sering dijadikan lahan parkir sembarangan oleh pengguna jalan diantaranya di ruas jalan Sumarwi, depan Pasar Argosari, Wonosari. Kami akan sanksi penggembokan roda kendaraan dan sanksi tilang dan denda hingga Rp500.000," katanya.

Bagi kendaraan yang telah digembok maka untuk melepasnya, pemilik harus mendatangi petugas Satlantas Polres Gunungkidul. Mereka nanti akan mendapat surat tilang, kemudian ditunjukkan kepada Dishub dan nantinya akan mereka lepas gemboknya.

Tak hanya parkir sembarangan di lokasi yang dilarang, Rahmadian juga mengakui banyak rambu parkir untuk kendaraan roda dua namun digunakan untuk parkir kendaraan roda empat dan sebaliknya tentunya ini mengganggu ketertiban.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut