Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Panik Burungnya Terjepit Ring, Warga Metro Lampung Minta Bantuan Petugas Damkar
Advertisement . Scroll to see content

Panti Jompo, Panti Asuhan hingga Jasa Pemakaman Akan Dikenakan Pajak

Kamis, 17 Juni 2021 - 17:45:00 WIB
 Panti Jompo, Panti Asuhan hingga Jasa Pemakaman Akan Dikenakan Pajak
Suasna di salah satu pantai jompo. Pemerintah tengah menggodok rencana penerapan PPN di Pantai Jompo, Pantai Asuhan hingga jasa Pemadam Kebakaran. (Foto : Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengungkapkan, pemerintah juga tengah berupaya untuk merespons perkembangan rencana pengenaan pajak korporasi minimum global yang tarifnya telah disepakati oleh negara-negara G7.

"Ini semua harus kita address. Konstelasi global minimum tax, kemudahan orang melakukan transaksi, borderless transaction, itu membuat dinamika perpajakan terus berubah," tutur Suryo.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut