Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jemaah Syattariyah di Tanah Datar Baru Laksanakan Salat Iduladha Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Pandemi Covid-19 Masih Berlangsung, Gunungkidul Tak Akan Larang Tradisi Padusan

Rabu, 23 Maret 2022 - 13:33:00 WIB
Pandemi Covid-19 Masih Berlangsung, Gunungkidul Tak Akan Larang Tradisi Padusan
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tidak akan melarang warganya untuk melaksanakan tradisi Padusan menjelang Bulan Ramadan. (Foto Ilustrasi : MNC Portal/Angga Rosa)
Advertisement . Scroll to see content

GUNUNGKIDUL, iNews.id- Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tidak akan melarang warganya untuk melaksanakan tradisi Padusan menjelang Bulan Ramadan. Mereka hanya mewanti-wanti agar warga tetap mentaati protokol kesehatan karena pandemi Covid-19 belum selesai.

Wakil Bupati Gunungkidul, Heri Susanto mengungkapkan, padusan adalah tradisi yang tidak bisa dihilangkan. Biasanya, sehari sebelum memasuki bulan puasa identik dengan tradisi padusan yang dilakukan oleh masyarakat.

"Biasanya padusan ini dilakukan di kawasan wisata pantai atau objek wisata air lainnya," ujar dia, Rabu (23/3/2022)

Untuk itu, pihaknya memastikan tidak ada larangan untuk melakukan padusan di kawasan pantai ataupun objek wisata air lainnya yang ada di Bumi Handayani. Pasalnya, ketika padusan ini dilarang ditakutkan justru mengganggu perekonomian masyarakat yang saat ini baru akan mulai membaik.

Heri menandaskan tidak melarang kegiatan tersebut. Karena yang terpenting masyarakat atau wisatawan tetap menerapkan protokol kesehatan sebagaimana yang diatur dalam ketentuan yang berlaku. Agar kegiatan ini tidak menjadi sarana penyebaran Covid-19 yang kini cenderung menurun.

Menurutnya, padusan atau mandi besar yang dilakukan sehari sebelum puasa merupakan kearifan lokal yang telah dilakukan sejak bertahun-tahun silam. Selama pandemic terjadi pun, kegiatan semacam ini juga tidak banyak dilakukan.

"Tahun ini ada sedikit kelonggaran lantaran DIY menerapkan PPKM Level 3 sehingga ketentuan yang berlaku sedikit lebih longgar," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut