ORI Tuding Pemda DIY Lamban Tangani Sampah di TPST Piyungan
YOGYAKARTA, iNews.id - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengecek Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul untuk melihat langsung kondisi dan penanganan sampah di tempat itu. Menyusul adanya kebijakan Pemda DIY yang menutup TPST Piyungan karena sampah sudah overload.
Pengecekan dilakukan pimpinan ORI Indraza M Rais bersama dengan Perwakilan ORI DIY Budhi Masturi. Mereka bersama dengan Kementerian PUPR, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) serta Sekretaris Bersama Yogyakarta, Sleman dan Bantul (Sekber Kartamantul).
Pimpinan Ombudsman RI, Indraza M Rais mengatakan, TPST Piyungan sebenarnya sudah overload sejak 2012. Pemerintah setempat hanya mengambil inisiatif dengan menambah luasan untuk membuang dan menimbun sampah, tanpa inovasi pengolahannya. Bahkan ORI sudah mengeluarkan rekomendasi pada 2018 lalu.
"Ternyata selama ini memang tidak dilakukan penguraian, konsep 3R (reduce reuse dan recycle) tidak berjalan. Sehingga yang masuk ke TPST jumlahnya sangat banyak," ujar dia.
Menurut Indraza, dalam pengelolaan TPST Piyungan tidak ada pemberdayaan masyarakat. Padahal konsep ini bisa dilaksanakan dengan melibatkan masyarakat dengan memanfaatkan limbah-limbah kecil untuk meningkatkan nilai ekonominya.