Optimalisasi PAD, 5 Kabupaten/Kota di DIY Jalin Kerja Sama dengan BPD
YOGYAKARTA, iNews.id – Pemda DIY bersama pemerintah kabupaten/kota se-DIY sepakat melakukan kerja sama dengan BPD DIY dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya dari retribusi dan pajak daerah.
Penandatangan kerja sama ini dilakukan Gubernur DIY Sultan Hamengkubuwono (HB) X bersama lima bupati/wali kota, di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (16/07/2019). Penandatanganan kerja sama itu disaksikan langsung Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo.
Sultan mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan atau MoU itu merupakan tindak lanjut dari hasil rapat kooordinasi (rakor) yang digelar KPK bersama Pemda DIY pada April 2019 lalu. Saat itu, muncul rekomendasi dari KPK untuk mengoptimalkan penerimaan PAD baik di Pemda DIY maupun di kabupaten/kota.
“Retribusi dan pajak memiliki peran penting dalam kemandirian daerah, khususnya aspek keuangan daerah. Potensi pajak dan retribusi harus digali,” kata Sultan.
Menurut Sultan, kerja sama itu juga menjadi bagian untuk mengantisipasi terjadinya kasus korupsi. Pemda harus bisa mendukung dengan perda yang mudah diterapkan dan tidak berbelit-belit. Sistem birokrasi juga harus mudah dengan didukung pengauran dan penagwasan. “Pemungutan bisa dilakukan secara online oleh BPD untuk mewujudkan good corporate governace,” kata Sultan.