Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 
Advertisement . Scroll to see content

Operasi Pekat, Polres Kulonprogo Tangkap 6 Penjudi Online

Kamis, 01 September 2022 - 10:12:00 WIB
Operasi Pekat, Polres Kulonprogo Tangkap 6 Penjudi Online
Kapolres Kulonprogo AKBP Fajarini menunjukkan barang bukti dan tersangka perjudian yang diungkap dalam operasi pekat. (Foto: iNews.id/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu tersangka KM mengaku sebagai pengecer judi togel. Setiap pembelian akan direkap dan disetorkan kepada bandar yang ada di Srandakan, Bantul. Setiap transaksi dia akan mendpatkan fee penjualan. 

“Paling semalam transaksinya sekitar Rp200.000 sampai Rp300.000,” katanya.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dan Pasal 45 UU 19 tahun 2006 tentang ITE dengan ancaman pidana penjara 10 tahun penjara. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut