Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hujan Deras Picu Longsor Bukit Clongop, Jalur Penghubung Jateng–DIY Ditutup
Advertisement . Scroll to see content

Nunggak Pajak Rp9,4 Miliar, Kafe dan Penginapan di Gunungkidul Ini Disita Negara

Rabu, 17 November 2021 - 14:14:00 WIB
 Nunggak Pajak Rp9,4 Miliar, Kafe dan Penginapan di Gunungkidul Ini Disita Negara
Kafe dan penginapan yang menunggak Rp9,4 miliar disita negara. (Foto: Tangkapan layar/Kismaya W)
Advertisement . Scroll to see content

"Nantinya aset yang disita akan dijual agar dapat melunasi utang-utang atau bangunan tersebut akan dilelang oleh negara untuk menutupi utang pajak S,"  ujarnya.

Pada tahun 2021 ini, pihak KPP Wonosari Gunungkidul telah melakukan penyitaan terhadap 3 wajib pajak yang tidak dapat melunasi utang pajak.

"Kami meminta kepada seluruh wajib pajak agar melunasi utang pajak yang ada atau akan dilakukan penyitaan sesuai mekanisme hukum yang berlaku," katanya.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut