Nekat, Warga Bantul Ditangkap Polisi Jambret Kalung Tetangga Desa
BANTUL, iNews.id - Seorang pria berinisial HE (41) warga Bambanglipuro, Bantul terpaksa mendekam di balik jeruji penjara lantaran menjambret kalung milik tetangganya. HE ditangkap polisi setelah video penjambretan yang dilakukannya viral di media sosial.
Kapolsek Bambanglipuro, AKP Rusdianto mengatakan, aksi penjambretan ini dilakukan pelaku pada 27 Juli 2023 lalu. Pelaku menjambret kalung milik Maria Goretti Ngatiyem (63) warga Dusun Caben, Kalurahan Sumbermulyo, Kapanewon Bambanglipuro, Bantul.
Saat itu korban melintas di jalan kampung berboncengan dengan cucunya. Tiba-tiba pelaku memepet dan merampas kalung milik korban seberat 5 gram. Pelaku langsung kabur mengendarai motor.
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Bambanglipuro. Petugas langsung melakukan olah TKP di lapangan dan mencari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
"Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, akhirnya kami berhasil menangkap pelaku di Bantul berikut kalung yang dicuri,” katanya, Senin (14/08/2023).