Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok
Advertisement . Scroll to see content

Nekat, Guru SD di Kulonprogo Gelapkan Mobil Rental untuk Bayar Utang ke Rentenir

Jumat, 04 Agustus 2023 - 17:38:00 WIB
Nekat, Guru SD di Kulonprogo Gelapkan Mobil Rental untuk Bayar Utang ke Rentenir
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus penggelapan mobil. (foto: iNews.id/Budi Utomo)
Advertisement . Scroll to see content

Berbekal laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Mereka kemudian ditangkap dan dilakukan penahanan. Hingga kini keberadaan mobil tersebut masih dalam pencarian. 

Sementara I mengaku telah menggadaikan mobil yang dia sewa karena terdesak kebutuhan. Dia memiliki utang lebih dari Rp100 juta kepada rentenir. 

“Gaji guru tidak cukup, ya namanya orang, ada saja kebutuhannya. Uang itu untuk bayar utang," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP jo 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut