Mulai 9 Juli, Ponpes Krapyak Bantul Akan Datangkan Santri secara Bertahap
Ketika sudah tiba di lingkungan pondok pesantren, para santri wajib melakukan karantina mandiri di asrama masing-masing selama 15 hari dan akan dilakukan evaluasi sebelum dapat melanjutkan proses pembelajaran.
"Yang jelas setelah minimal 15 hari karantina pertama selesai, itu pun kita belum bisa menentukan apa akan pas 15 hari setelah itu atau tidak," katanya.
Dia mengatakan hasil evaluasi dari karantina pertama akan menentukan apakah sudah cukup mampu ponpes tersebut menerima tambahan santri dari luar daerah dan kemudian melakukan karantina setelah itu.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kemenag Bantul Bashori Alwi mengatakan, sudah intens melakukan sosialisasi terkait dengan protokol kesehatan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Hal ini agar tidak memicu klaster baru penularan virus.
"Kita sudah sosialisasikan terkait dengan protokol kesehatan dan selalu koordinasi dengan pengelola dan gugus tugas yang ada, jadi harus sudah mendapat semacam legitimasi atau sertifikasi dari gugus tugas, jadi harus sesuai dengan protokol kesehatan," katanya.
Editor: Nani Suherni