Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban
Advertisement . Scroll to see content

Modus Tawarkan Pemasangan Paket Internet Murah, Pelaku Penipuan Dibekuk Polisi

Kamis, 25 Februari 2021 - 10:25:00 WIB
Modus Tawarkan Pemasangan Paket Internet Murah, Pelaku Penipuan Dibekuk Polisi
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus penipuan dengan modus penawaran paket internet. (Foto: Budi Utomo)
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku yang diamankan polisi mengaku nelat melakukan penipuan karena alasan ekonomi. Selama ini dia terlilit utang dengan nilai mencapai ratusan juta. Berbekal dari pengalam kerja di bidang telekomunikasi, dia melakukan penipuan ini.

“Saya terlilit utang. Uangnya kami pakai untuk menutup utang itu,” katanya.   

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 372 juncto 378 tentang Penipuan dengan ancaman maksimal empat tahun penjara. Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan secara intensif. ikut diamankan sebagai barang bukti surat perjanjian kerja sama di atas materai dan beberapa dokumen lain yang ditandatangani oleh pelaku.  

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut