Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Jogja
Advertisement . Scroll to see content

Modus Tawarkan Bantuan pada Pengendara Motor, 6 Komplotan Curas Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2020 - 15:00:00 WIB
Modus Tawarkan Bantuan pada Pengendara Motor, 6 Komplotan Curas Dibekuk Polisi
Polresta Yogyakarta amankan enam pelaku pencurian dengan kekerasan. (foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id – Satreskrim Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan dengan mengamankan enam orang pelaku. Dalam aksinya mereka menawarkan bantuan kepada korban Ganesh Risanghati, namun justru menganiaya dan membawa kabur sepeda motor berikut tas milik korban.

“Ada enam pelaku yang kita amankan dalam perkara curas ini,” kata Kapolresta Yogyakarta Kombespol Sudjarwoko, di Mapolresta Yoagyakarta, Jumat (14/8/2020).

Para pelaku yang diamankan, RA (26) warga Gunungkidul, DK (23) GKW (22), HSS (46) dan AP (20) warga Kota Yogyakarta satu tersangka lagi FK (36) warga Bantul. Tersangka GKW dan HSS masih memiliki hubungan keluarga sebagai ayah dan anak.

Kasus ini berawal dari laporan korban pada 4 Juli silam. Saat itu korban berjalan sambil menuntun sepeda motor karena ban sepeda motornya bocor. Di sekitar Pojok Beteng Wetan, Yogyakarta salah satu pelaku datang dan menghampiri korban. Dia menawarkan bantuan untuk mencarikan tukang tambal ban, namun korban tidak bersedia.

Ketika berada di Jalan Parangtritis, tepatnya di depan Gedung Krido Bekso Wiromo (KBW) pelaku memepet korban dan menendang sehingga korban terjatuh. Pelaku kemudian menodong dengan senjata tajam. Lantaran tak kuasa melawan, korban merelakan sepeda motor dan tas yang berisi handphone diambil paksa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut