Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Modus Sebarkan Brosur Kredit, Dua Warga Gunungkidul Gondol Sepeda Motor

Rabu, 07 Oktober 2020 - 14:16:00 WIB
Modus Sebarkan Brosur Kredit, Dua Warga Gunungkidul Gondol Sepeda Motor
ilustrasi curanmor
Advertisement . Scroll to see content

Berbekal laporan korban, polisi melakukan penyelidikan di lapangan. Dari brosur yang dibagikan dan keterangan korban, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Hanya selang lima hari kedua pelaku berhasil ditangkap di rumahnya Karangmojo, Gunungkidul.

“Kami juga amankan uang sisa penjualan, sepeda motor milik pelaku, dan handphone,” kataya.

Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan atau Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut