Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bobol Rumah YouTuber di Bone, Pelaku Ternyata Residivis Pencurian 33 TKP
Advertisement . Scroll to see content

Modus Jual Vapor, Warga Magelang Rampas Uang Calon Pembeli

Kamis, 24 Juni 2021 - 18:47:00 WIB
Modus Jual Vapor, Warga Magelang Rampas Uang Calon Pembeli
Petugas menunjukkan tersangka pemerasan di Mapoksek Mlati, Sleman, Kamis (24/6/2021). (Foto: MNC Portal Indonesia/Priyo Setyawan)
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku juga mengatakan, jika timah panas ini masuk ke ke kakimu gimana. Ancaman itu diucapkan sambil pelaku memasukkan tangannya ke dalam saku jaket, seolah sedang memegang senjata api.
 
Karena takut, korban menyerahkan uang Rp300 ribu. Sedangkan vapor yang akan dijual tidak diberikan. Korbana kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Mlati.  

Berbekal laporan korban polisi melakukan penyelidikan. Salah satunya dengan mempelajari rekaman CCTV yang ada di dekat lokasi. Petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 368 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” katanya. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut