Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Razia Daycare di Yogyakarta, 33 Tempat Penitipan Anak Kedapatan Tak Berizin
Advertisement . Scroll to see content

Mobilitas Masyarakat Tinggi, Pemkot Jogja Akan Perketat PPKM Darurat

Minggu, 11 Juli 2021 - 20:26:00 WIB
Mobilitas Masyarakat Tinggi, Pemkot Jogja Akan Perketat PPKM Darurat
Pelaku usaha di Yogyakarta kompak menutup tempat usaha selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3-20 Juli. Foto: Ilustrasi/Antara
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akan memperketat pengawasan terhadap pergerakan dan kegiatan masyarakat di sektor nonesensial dan nonkritikal. Pengetatan ini akan dilakukan karena sepekan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, masih banyak mobilitas masyarakat.

“Saat ini, kami sedang fokus pada pengetatan mobilitas masyarakat karena masih banyak aktivitas masyarakat di wilayah-wilayah perbatasan kota,” kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Minggu (11/7/2021).

Menurut dia, pengetatan pengawasan mobilitas dilakukan dengan memberlakukan penyekatan di beberapa ruas jalan selama 24 jam. Seperti di simpang Wirobrajan dari arah barat, simpang Pingit ke selatan, simpang Tugu ke selatan, simpang Gejayan ke barat, dan simpang Muja Muju. Sedangkan Simpang Jalan Imogiri Barat dan Jalan Parangtritis menuju ke Kota Yogyakarta ditutup 24 jam.

Penyekatan yang dilakukan baru berhasil menurunkan sekitar 57 persen. Padahal pengawasan telah dilakukan dengan melibatkan tim gabungan dari Satpol PP, Kodim 0734 Yogyakarta dan Polisi Militer.

“Petugas akan melakukan patroli untuk melihat apakah kantor atau tempat usaha mematuhi aturan PPKM Darurat, khususnya kepatuhan terhadap persentase karyawan yang WFO atau WFH,” kata Heroe.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut