Mobil Dinas Bekas Wali Kota Yogya Tak Laku Dilelang, Harga Rp61,6 Juta
Kamis, 06 Agustus 2020 - 12:17:00 WIB
Seluruh pemenang lelang diminta untuk melunasi harga pembelian dan biaya lelang sebesar dua persen paling lambat lima hari kerja usai pelaksanaan lelang. Lelang kendaraan yang dilakukan secara online tersebut dilakukan pada 3 Agustus.
Pemenang yang sudah melunasi biaya pembelian dapat mengambil objek lelang secara langsung ke penjual atau tim lelang BPKAD Kota Yogyakarta.
“Kami tidak melakukan pengiriman objek lelang ke pemenang lelang,” katanya.
Editor: Nani Suherni