Minta Pengelola Wisata Buka dengan Hati-Hati, Sri Sultan: Jangan Asal Siap
Menurut Sultan, apabila kesiapan belum matang dan kemudian terjadi penularan Covid-19 di destinasi wisata atau hotel, pemda terpaksa menutup kembali operasional objek wisata.
"Seperti di hotel begitu ada yang kena kan otomatis saya tutup. Paling sedikit tiga hari untuk disinfektan dan sebagainya mereka kan rugi, jadi mau tidak mau harus disiplin," katanya.
Dia telah meminta asosiasi yang menaungi perhotelan maupun destinasi wisata untuk menyusun aturan secara spesifik sesuai kesepakatan anggota. Namun, aturan itu tetap berdasar pada protokol kesehatan.
"Makanya seperti PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) saya suruh atur sendiri. Saya kan hanya (mengatur) protokol kesehatan," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) DIY Singgih Raharjo mengatakan upaya kehati-hatian dalam menerima wisatawan harus tetap dilakukan mengingat kasus Covid-19 di DIY belum menunjukkan tren penurunan. Salah satu bentuk kehati-hatian itu ditunjukkan dengan meminta pengelola perhotelan menanyakan surat keterangan sehat seluruh tamu atau wisatawan dari luar daerah yang menginap di DIY.
Editor: Nani Suherni