Minat Masyarakat Gunungkidul Jadi Petugas dan Pengawas Pilkada 2020 Rendah
GUNUNGKIDUL, iNews.id – Minat masyarakat Gunungkidul untuk menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pilkada Gunungkidul 2020 rendah. Jumlah pendaftar yang ada masih jauh dari target yang ditentukan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, pendaftaran KPPS ini sudah berakhir pada Selasa (13/10/2020) kemarin. KPU terpaksa memperpanjang pendaftaran selama lima hari sampai dengan Minggu (18/10/2020) karena jumlah pendaftarnya masih kurang.
“Karena minim, pendaftar kami perpanjang lima hari,” katanya.
Dari pemetaan yang ada, hanya ada empat kecamatan/kapanewon yang pendaftarnya terpenuhi, yakni, di Purwosari, Karangmojo, Ponjong dan Wonosari. Setiap TPS, dibutuhkan tujuh orang petugas KPPS dan dua linmas.
“Total ada 1.898 TPS di setiap TPS butuh tujuh petugas dan dua linmas,” katanya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu Gunungkidul, Rini Iswandari mengatakan, telah membuka pendaftaran PTPS dari 3 Oktober sampai dengan 15 Oktober. Jumlah pendaftar juga masih kurang jika merujuk aturan yang ada.