Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jelang Libur Iduladha, Penumpang Kereta Api di Daop 7 Madiun Meningkat
Advertisement . Scroll to see content

Merokok di Kereta Api, 11 Penumpang Diturunkan Paksa

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:57:00 WIB
Merokok di Kereta Api, 11 Penumpang Diturunkan Paksa
Ilustrasi penumpang kereta api. (Foto: MPI/Erfan Erlin)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id - PT KAI Daop 6 Yogyakarta menyatakan semakin banyak penumpang yang kedapatan merokok dalam kereta api. Mereka tidak mengindahkan larangan merokok sehingga langsung diturunkan paksa di stasiun berikutnya. 

Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Krisbiyantoro mengatakan, pihaknya mencatat pada tahun 2023 terdapat 37 penumpang kereta api diturunkan karena kedapatan merokok. Adapun hingga Maret 2024, Daop 6 telah menurunkan 11 penumpang yang melanggar aturan merokok di kereta api.

"Kami terus mengimbau agar tidak merokok di dalam kereta, tetapi mereka masih ngeyel," ujarnya, Rabu (27/3/2024).

Daop 6 sebenarnya telah mengingatkan kembali kepada seluruh calon penumpang, khususnya penumpang musiman lebaran, terkait larangan merokok di atas kereta api. KAI sudah mengeluarkan aturan dilarang merokok di dalam kereta api sejak tahun 2012.

Semua perjalanan kereta api merupakan perjalanan tanpa asap rokok. Tidak diperbolehkan merokok di seluruh rangkaian kereta api, termasuk dalam kereta makan, toilet maupun di bordes kereta api.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut