Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sopir Pikap Penabrak Pengacara hingga Tewas di Cianjur Ditangkap, Terancam 6 Tahun Bui
Advertisement . Scroll to see content

Merasa Ada Intervensi, Pengacara Ini Sebar Uang Rp40 Juta di Kantor Polisi

Selasa, 16 November 2021 - 08:38:00 WIB
Merasa Ada Intervensi, Pengacara Ini Sebar Uang Rp40 Juta di Kantor Polisi
Tangkapan layar saat pengacara mengamburkan uang Rp40 juta pecahan Rp50.000 di depan Polsek Banyuwangi. (istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

"Itu aksi spontanitas saya sebagai kuasa hukum salah satu klien di Banyuwangi," kata Nanang lewat video klarifikasinya, Selasa (16/11/2021).

Nanang menambahkan, dari keterangan kliennya hingga saksi-saksi yang sedang diperiksa atas perkara, Kanit Reskrim Polsekta Banyuwangi menyampaikan yang sifatnya membujuk.

"Namun, dalam pandangan kami itu sebuah intervensi. Dia menyatakan bahwa tidak perlu didampingi pengacara, perkara ini bisa diselesaikan secara internal," kata Nanang.

Menurut Nanang ucapan itu sangat menjatuhkan marwah pengacara. "Apa yang dilakukan rekan-rekan itu tidak beretika, padahal sesama aparat penegak hukum harus profesional menjalankan tugas masing-masing," katanya. Dia berharap agar kejadian ini bisa menjadi pelajaran untuk semua aparat penegak hukum.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut