Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Polisi Gadungan Culik dan Peras Kurir Paket di Sumedang Ditangkap, 1 DPO
Advertisement . Scroll to see content

Menipu hingga Rp108 Juta, Polisi Gadungan di Jogja Habiskan Uang untuk Judi dan Nyabu

Rabu, 25 Agustus 2021 - 18:44:00 WIB
Menipu hingga Rp108 Juta, Polisi Gadungan di Jogja Habiskan Uang untuk Judi dan Nyabu
Kapolres menunjukkan HB polisi gadungan yang melakukan penipuan. (Foto: iNews.id/Priyo Setyawan)
Advertisement . Scroll to see content

Berbekal laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelakudi Terban, Yogyakarta, Rabu (18/8/2021). Polisi juga mengamankan tiga unit handphone, singlet warna coklat bertuliskan Polisi, dua masker berlogo TNI-Polri, empat lembar foto HB yang dikirimkan kepada FR lewat WA, rekening bank dan foto-foto tersangka menenteng senjata api.
 
“Pelaku ini terobsesi menjadi polisi karena didorong orang tuanya agar mendaftar polisi,” katanya. 

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut