Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan
Advertisement . Scroll to see content

Mengaku Terdesak Kebutuhan, Warga Klaten Bobol Toko di Depok

Selasa, 26 Oktober 2021 - 14:36:00 WIB
 Mengaku Terdesak Kebutuhan, Warga Klaten Bobol Toko di Depok
Petugas menunjukkan tersangka curat di Mapolres Sleman, Selasa (26/10/2021). (Foto : iNews.id /Priyo Setyawan)
Advertisement . Scroll to see content

Saat di rasa situasi sudah aman, kemudian dia merusak gembok pintu toko dengan tang potong dan obeng. Selanjutnya masuk toko mengambil barang-barang di dalam toko tersebut.

“Untuk menghilangkan jejak, pelaku memesan mobil secara online untuk membawa barang hasil curiannya,” kata Rony. 

Petugas masih mengembangkan kasus ini, apakah masih ada TKP lain selain di wilayah Sleman atau tidak. Pelaku dalam kasus ini dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut