Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Kelompok Ritual Zikir di Candi Siwa Prambanan yang Viral di Medsos
Advertisement . Scroll to see content

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar Dukung Penindakan Penyalahgunaan Tanah Kas Desa

Selasa, 25 Juli 2023 - 18:33:00 WIB
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar Dukung Penindakan Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar membuka pertemuan desa-desa se-ASEAN di Yogyakarta, Selasa (25/7/2023). (foto: MPI/Erfan Erlin)
Advertisement . Scroll to see content

Diberitakan sebelumnya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menandaskan semua pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) akan berhadapan dengan hukum. Termasuk juga nanti notaris yang ikut menandatangani perjanjian jual beli rumah yang didirikan di TKD.

"Tanggung sendiri saya profesional saja tidak akan membantu apapun terserah hukum yang berjalan,” kata Sultan. 

Saat ini Kejati DIY telah menetapkan tiga orang tersangka dalam penyalahgunaan tanah kas desa, yakni lurah Caturtunggal, pengembang perumahan, dan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Krido Suprayitno. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut