Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan
Advertisement . Scroll to see content

Masyarakat Kulonprogo Mulai Abai Protokol Kesehatan, Satpol PP Jaring 31 Pelanggar

Selasa, 08 Februari 2022 - 23:36:00 WIB
Masyarakat Kulonprogo Mulai Abai Protokol Kesehatan, Satpol PP Jaring 31 Pelanggar
Pelanggar protokol kesehatan di Kulonprogo diberi sanksi menyapu jalan. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

KULONPROGO, iNews.id – Masyarakat Kulonprogo mulai abai melaksanakan protokol kesehatan. Operasi gabungan yang digelar Satpol PP bersama TNI/Polri menemukan puluhan pengunjung Pasar Kranggan yang tidak memakai masker. 

“Operasi patuh hari ini di Pasar Kranggan, Galur menemukan 31 pelanggar yang didominasi tidak memakai masker,” kata Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Satpol PP Kulonprogo, Alif Romdhoni, Selasa (8/2/2022). 

Operasi ini untuk mewujudkan ketaatan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Apalagi Kulonprogo masuk dalam aglomerasi DIY dengan ditetapkannya PPKM Level 3. 

“Operasi ini menyasar semuanya, pedagang, pengunjung pasar dan pengguna jalan,” ujarnya. 
 
Bagi pelanggar yang terjaring kemudian didokumentasikan. Mereka juga dikenai sanksi sosial menyapu pasar dan diminta untuk berjanji menerapkan protokol kesehatan. 

“Kami minta masyarakat tidak abai, karena Covid-19 masih ada,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut