Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Oknum Guru MTs di Depok Tawarkan Jasa Seksual, Disdik Turun Tangan
Advertisement . Scroll to see content

Masyarakat Diminta Waspadai Penipuan Bantuan Internet

Sabtu, 06 Maret 2021 - 18:06:00 WIB
 Masyarakat Diminta Waspadai Penipuan Bantuan Internet
Program bantuan kuota internet bagi siswa hingga guru akan dilanjutkan. (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bantuan kuota data internet untuk siswa, guru, mahasiwa, dan dosen akan dilanjutkan. Bantuan mulai berlaku Maret-Mei 2021. Masyarakat diminta hati-hati penipuan dengan modus bantuan internet ini.

Adapun kuota yang diberikan adalah kuota umum dengan jumlah masing-masing untuk siswa PAUD 7GB perbulan, Siswa Dikdasmen 10GB perbulan, guru 12Gb perbulan, serta dosen dan mahasiswa 15GB perbulan.

Untuk informasi lebih lengkap, bisa kunjungi https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/. Mengenai bantuan internet ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan, untuk tetap berhati-hati terhadap penipuan dengan informasi yang memiliki narasi bantuan kuota data pemerintah namun mengarahkannya ke situs lain.

"Hati-hati penipuan dengan informasi yang membuat narasi serupa namun mengarahkan kepada situs lain selain situs resmi di atas," tulis Kementerian Kominfo dikutip dari Instagram resminya, Sabtu (6/3/2021). 

Target penerima bantuan kuota data internet ini adalah peserta didik dan pendidik yang telah menerima bantuan kuota pada November-Desember tahun lalu dan nomornya masih aktif, kecuali yang total penggunannya kurang dari 1GB per bulan.  

Lalu bagi yang nomornya berubah atau belum menerima bantuan kuota sebelumnya, bisa segera melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum April 2021.

Baru setelahnya pimpinan atau operator satuan pendidkan mengunggah  SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru di http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk PAUD dan Dikdasmen, dan http://pddikti.kemdikbut.go.id untuk pendidikan tinggi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut