Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Razia Daycare di Yogyakarta, 33 Tempat Penitipan Anak Kedapatan Tak Berizin
Advertisement . Scroll to see content

Marak Pelanggaran, Pemkot Yogyakarta Tegaskan Jalan Maliboro Kawasan Larangan Parkir

Senin, 21 November 2022 - 18:35:00 WIB
Marak Pelanggaran, Pemkot Yogyakarta Tegaskan Jalan Maliboro Kawasan Larangan Parkir
Kawasan Malioboro bukan kawasan parkir kendaraan. (Foto: iNews/Heru Trijoko)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota Yogyakarta memastikan sepanjang Jalan Malioboro merupakan kawasan larangan parkir. Petugas yang disiagakan diminta menghalau kendaraan yang parkir atau berhenti di sepanjang jalan ini. 

Kepala Unit Pelaksana Teknis Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta Ekwanto mengatakan, sebenarnya di sepanjang Jalan Malioboro sudah dipasangi rambu larangan parkir. Namun masih ada pengguna yang bandel dan nekat memarkir kendaraanya di tepi jalan. 

“Tidak hanya sepeda motor, mobil juga ada. Sebagian pengemudi taksi online sembari menunggu penumpang,” katanya Senin (21/11/2022).

Ekwanto mengatakan, waktu terbanyak pelanggaran parkir ini terjadi antara pukul 16.00 WIB sampai 18.00 WIB. Pada periode ini petugas pengamanan Malioboro, Jogoboro sedang menjalankan ibadah atau pergantian shif.

“Kondisi ini kerap memicu kemacetan, apalagi pada akhir pekan,” ujarnya. 

Dalam tiga hari ini, jumlah pengunjung di Malioboro mengalami lonjakan yanag cukup tinggi. Pengunjung bisa memarkir kendaraan di Taman Parkir Abu Bakar Ali. Hanya saja banyak yang malas dan memilih parkir di lokasi dekat Jalan Malioboro. 

"Banyak yang malas jalan kaki dari Abu Bakar Ali, padahal kapasitasnya tersedia cukup banyak," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut