Mahasiswa Kendari Tewas saat Demo Ricuh, PP Muhammadiyah Bentuk Tim Advokasi
YOGYAKARTA, iNews.id – Pascatewasnya mahasiswa Universitas Haluoleo, Immawan Muhammad Randi, saat demonstrasi ricuh di Kantor DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis sore (26/09/2019), Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah membentuk tim advokasi. Mereka mendesak polisi mengusut tuntas kematian kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) yang diduga tertembak.
“MHH PP Muhammadiyah telah membentuk tim advokasi baik di tingkat PP Muhammadiyah maupun di Kendari, melalui Majelis Hukum dan HAM PWM Sulawesi Tenggara,” kata Ketua MHH PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo, Jumat (27/9/2019).
PP Muhammadiyah meminta kepada kepolisian untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, terbuka, dan profesional. Siapa saja petugas kepolisian yang bertugas melaksanakan pengamanan saat demonstrasi yang berakhir ricuh harus diperiksa. Dengan cara ini, akan bisa ditetapkan siapa pelaku yang telah melakukan cara-cara tidak sesuai prosedur dalam pengamanan demonstrasi.
“Tidak hanya pelaku lapangan, tetapi pimpinan yang menjadi penanggung jawab pengamanan harus diperiksa,” kata Trisno Raharjo.
Trisno menekankan agar dalam pemeriksaan ini, polisi menerapkan dua aturan. Pertama, mendasarkan pada kode etik kepolisian dan kedua, penerapan UU KUHP sebagai pertanggungjawaban pidana.