Mahasiswa di Yogyakarta Siap Kawal Upaya Presiden Jokowi Menguatkan Peranan KPK
Senin, 21 Oktober 2019 - 09:35:00 WIB
"Hal-hal semacam ini akan memperlambat kinerja KPK dalam memberantas korupsi," ujarnya.
Sementara itu, Peneliti PUKAT UGM, Eka Nanda menilai, penerbitan perppu atau uji materiil menjadi jalan untuk membatalkan UU KPK. Pihaknya sebagai akademisi siap mengawal upaya-upaya hukum tersebut agar KPK tidak dapat optimal bertugas.
Dukungan serupa juga disampaikan BEM UGM. Perwakilannya, Dian Rafi Alpatiowijaya menyebut, siap mengawal langkah-langkah pemerintah agar KPK dapat menjalankan tugasnya secara independen dan maksimal.
"Kami akan melakukan berbagai cara untuk menolak upaya pelemahan KPK dalam Undang-Undang nomor 19 tahun 2019 tersebut," kata dia.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal