Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sapa Teman Berujung Pengeroyokan di Bantul, 5 Orang Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Lonjakan Kasus Tinggi, 9 Kapanewon di Bantul Masuk Zona Merah Covid-19

Rabu, 06 Januari 2021 - 17:02:00 WIB
Lonjakan Kasus Tinggi, 9 Kapanewon di Bantul Masuk Zona Merah Covid-19
covid-19 (Ilustrasi: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

BANTUL, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menetapkan sembilan kecamatan/kapanewon masuk sebagai zona merahCovid-19. Menyusul tingginya penambahan kasus baru di wilayah tersebut.

“Jika sebelumnya hanya ada lima kapanewon, terhitung 5 Januari menjadi Sembilan,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bantul, Sri Wahyu Joko Santoso, Rabu (6/1/2021).

Sembilan zona merah ini, terdiri atas Kapanewon Sedayu, Sewon, Banguntapan, Pleret, Bantul, Srandakan, Kretek, Pandak dan Jetis. Di wilayah ini penambahan kasus Covid-9 cukup tinggi.   

“Kesembilan ini masuk zona merah penularan Covid-19 terhitung mulai tanggal 5-22 Januari 2021," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Bantul, Agus Budi Raharjo mengatakan, penetapan ini karena tren penularan Covid-19 melonjak tajam. Tren ini juga terjadi secara sporadis dan tidak bisa lagi dipetakan berdasarkan klaster.

Kondisi ini berbeda dengan awal pandemi, dengan tambahan kasus baru lebih banyak merupakan orang tanpa gejala. Namun untuk saat ini hampir 50 kasus baru dengan gejala.

“Jadi ketika bergejala kita uji swab dan banyak yang hasilnya positif,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut