Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK
Advertisement . Scroll to see content

Lindungi Konsumen agar Tak Dirugikan, Jogja Jadi Daerah Tertib Ukur

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 21:30:00 WIB
 Lindungi Konsumen agar Tak Dirugikan, Jogja Jadi Daerah Tertib Ukur
Petugas dari UPT Metrologi Legal Yogyakarta melakukan tera alat ukur di salah satu SPBU di Kota Yogyakarta, Senin (18/7/2022). (Foto : Antara)
Advertisement . Scroll to see content

“Meskipun kegiatan tera rutin ini terlihat kecil, tetapi ini menunjukkan bagaimana pedagang dan pelaku usaha jujur dalam menjalankan usahanya. Konsumen pun akan terlindungi,” katanya.

Berdasarkan data Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, terdapat sekitar 27.000 alat ukur yang digunakan oleh pelaku usaha di kota tersebut, di antaranya dari 18 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), tiga perusahaan timbangan, lima perusahaan taksi, 29 pasar tradisional, dan puluhan toko atau supermarket yang juga menggunakan timbangan.

Selain rutin melakukan tera alat ukur, aspek lain yang juga menjadikan Yogyakarta sebagai daerah tertib ukur adalah adanya kelembagaan, inovasi, dan kebijakan layanan tera alat ukur.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut