Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 
Advertisement . Scroll to see content

Lakukan Penganiayaan dan Pemerasan, 2 Pemuda di Yogyakarta Ditangkap Polisi

Selasa, 17 November 2020 - 16:36:00 WIB
Lakukan Penganiayaan dan Pemerasan, 2 Pemuda di Yogyakarta Ditangkap Polisi
Ilustrasi penganiayaan (Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

“Saat lapor itu, korban mengaku dianiaya pelaku,” kata Mardiyanto.

Dari laporan ini, polisi menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan kepada kedua tersangka. Saat diperiksa, salah satu pelaku kedapatkan menyimpan STNK dan KTP korban di salah satu dompetr tersangka. Selain itu petugas juga menemukan handphone milik korban disimpan tersangka.

“Kedua pelaku kami tahan untuk diproses lebih lanjut,” katanya.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 351 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut