Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rem Blong! Mobil Rombongan Wisatawan Singapura Kecelakaan di Jalur Bromo, Begini Kronologinya
Advertisement . Scroll to see content

Kuras Isi ATM Majikannya Hampir Rp300 Juta, Pembantu Ini Dibui 12 Bulan

Selasa, 04 Januari 2022 - 21:02:00 WIB
 Kuras Isi ATM Majikannya Hampir Rp300 Juta, Pembantu Ini Dibui 12 Bulan
Seorang pembantu di Singapura mengursa ATM majikannya hingga Rp300 juta. (Foto : Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam persidangan juga terungkap, terdakwa menguras isi ATM korban dalam 23 kesempatan berbeda antara Juni hingga Oktober lalu. Beberapa di antaranya dia kirimkan ke keluarganya di Filipina, sedangkan sebagian lagi dia habiskan untuk membeli perhiasan.

Pada Selasa (4/1/2022) ini, Gubaton dijatuhi hukuman penjara 12 bulan setelah mengaku bersalah atas satu tuduhan pencurian terhadap seorang majikan.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut