Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Soroti Kasus Gus Yaqut, Mahfud MD: Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Kunjungi UII, Mahfud MD: Tak Larang Kata Kafir, Yang Dilarang Mengafirkan Orang

Senin, 28 Oktober 2019 - 14:55:00 WIB
Kunjungi UII, Mahfud MD: Tak Larang Kata Kafir, Yang Dilarang Mengafirkan Orang
Menkopolhukam Mahfud MD. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dia mencontohkan, ada sebagian orang menganggap tidak memakai cadar dicap kafir. Orang yang memasang patung garuda di rumah disebutu kaum jahiliyah dan kafir.

Mahfud menyebutkan, menyebut kata kafir boleh saja dan bisa dilakukan di dalam masjid. Karena orang kafir memang ada di dalam Al Quran.

“Yang dilarang itu mengatakan kafir hanya karena beda pendapat. Dan jangan mudah mengafirkan orang,” katanya.

Mahfud juga meminta kepada para ustadz, dalam melakukan ceramah agar selalu mewujudkan suasana sejuk. Tidak memberikan materi yang bisa memantik perbedaan pandangan.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut