Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Demo Buruh di Bandung Ricuh, Massa Tolak SE Gubernur Jabar soal Upah Sektoral
Advertisement . Scroll to see content

KSPSI Gunungkidul Tolak PP 51, Minta Penghitungan Upah Berdasarkan KHL

Rabu, 22 November 2023 - 15:42:00 WIB
KSPSI Gunungkidul Tolak PP 51, Minta Penghitungan Upah Berdasarkan KHL
Ilustrasi upah minimum provinsi. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, kesejahteraan para buruh dan peningkatan daya beli masyarakat hanya bisa tercapai apabila kenaikan upah mencapai 15 persen, sehingga perputaran ekonomi dapat berjalan sebagaimana yang dinginkan.

"Ini menjadi rekomendasi Bupati Gunungkidul dan Dewan Pengupahan sebagai usulan untuk disampaikan kepada Gubernur DIY," kataya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut