Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis! Jenazah Korban Helikopter Jatuh Dievakuasi dengan Heli Caracal TNI AU
Advertisement . Scroll to see content

KSAU Lantik Marsda TNI Eko Dono Indarto Jadi Gubernur AAU Baru

Kamis, 03 Februari 2022 - 17:19:00 WIB
 KSAU Lantik Marsda TNI Eko Dono Indarto Jadi Gubernur AAU Baru
KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo (tengah) foto bersama dengan Gubernur AAU Marsda TNI Eko Dono Indarto (kanan) dan pejabat lama Marsda TNI Nanang Santoso (kiri), Kamis (3/1/2022). (Foto : iNews.id/Priyo Setyawan)
Advertisement . Scroll to see content

SLEMAN, iNews.id-Marsda TNI Eko Dono Indarto resmi menjadi Gubernur Akademi Angkatan Udara (AAU) baru mengantikan pejabat lama Marsda TNI Nanang Santoso. KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo memimpin langsung acara Sertijab tersebut di lapagan Dirgantara AAU, Kamis (3/2/2022).

Marsda TNI Eko Dono Indarto merupakan Alumni AAU 1989 sebelumnya bertugas sebagai Wakil Komandan (Wadan) Kodiklat TNI sedangkan Marsda TNI Nanang Santoso mendapatkan tugas baru sebagai komandan Kodiklatau.

KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo dalam sambutannya mengatakan Gubernur AAU dalam menjalankan tugas harus tepat dan bijak dalam menyiapkan generasi penerus yang senantiasa siap menghadapi globalisasi. Apalagi dari wakttu ke waktu kualitas dan kapabilitas sumber daya manusia (SDM) senantiasa menjadi kunci utama guna meraih keberhasilan dalam  menjalankan tugas TNI AU.

“Di sinilah peran penting AAU sebaga gerbang  penanaman culture kepemiminan dan kemampuan kerja bagi  generasi masa depan TNI AU,” katanya.

Fadjar menjelaskan sektor pendidikan di AAU merupakan investasi strategi yang sangat bagi TNI AU. Hal ini tercermin dalam menjalankan tugas baik dalam penugasan internal TNI maupun secara luas bagi bangsa dan negara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut