Kronologi Pembuangan Bayi di Sleman, 2 Tersangka Sempat Cari Rumah Sepi
SLEMAN, iNews.id - Polisi menetapkan dua orang tersangka pembuangan bayi di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta sebagai tersangka. Keduanya berstatus mahasiswa dan berpacaran sejak 2018.
Kanit Reskrim Polres Sleman, AKP Deni Irwansyah mengatakan, kedua pelaku berinisial K (21) laki-laki dan A (20) perempuan. Mereka membuang bayi hasil hubungan gelap mereka di rumah warga Berjokulon, Sidoluruh, Kecamatan Godean, Rabu (29/7/2020).
"Alasan mereka menaruh bayi di tempat itu karena lokasinya sepi," kata AKP Deni di Kabupaten Sleman, DIY, Minggu (2/8/2020).
Dari keterangan para tersangka, kronologinya bermula saat keduanya menjalin hubungan asmara sejak 2018 lalu. K merupakan warga Kota Palembang yang kuliah di fakultas kedokteran salah satu perguruan tinggi Kota Yogyakarta.
Tersangka A sempat melahirkan bayi di bidan wilayah Kasihan, Kabupaten Bantul, pada Selasa (28/7/2020). Karena takut dengan orang tua lantaran belum menikah namun punya, keduanya anak memutuskan untuk membuang bayi itu.