Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Partai Perindo Rampungkan Kepengurusan Kotamobagu, Bidik 3 Kursi DPRD
Advertisement . Scroll to see content

KPU DIY Terima Pendaftaran 826 Bacaleg dari 18 Parpol

Senin, 15 Mei 2023 - 22:07:00 WIB
KPU DIY Terima Pendaftaran 826 Bacaleg dari 18 Parpol
Sebanyak 826 orang bacaleg DPRD DIY dari 18 partai politik tercatat telah mendaftar ke KPU DIY. (Foto Ilustrasi : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id - Sebanyak 826 orang bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD DIY dari 18 partai politik tercatat telah mendaftar ke KPU DIY. Sebanyak 13 parpol mengajukan bacaleg 100 persen dari kuota DPRD DIY.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU DIY Zainuri Ikhsan mengatakan jumlah bakal caleg yang nanti akan dilakukan verifikasi administrasi totalnya ada 826 orang. "Lebih banyak dari daftar calon tetap (DCT) 2019," kata Zainuri Ikhsan saat konferensi pers di Kantor KPU DIY, di Yogyakarta, Senin (15/5/2023).

Zainuri menyebutkan sebanyak 13 parpol. Masing-masing adalah PKS, Partai NasDem, PDI Perjuangan, Partai Ummat, Partai Gerindra, PKB, PSI, PPP, PBB, Partai Golkar, Partai Gelora, dan Partai Perindo mengajukan 55 bacaleg atau 100 persen dari kuota kursi DPRD DIY.

Sedangkan lima parpol lainnya mengajukan di bawah kuota, yakni Partai Hanura sebanyak 9 bacaleg, Partai Demokrat 54 bacaleg, Partai Buruh 21 bacaleg, Partai Garuda 11 bacaleg, dan PKN mengajukan 16 bacaleg.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut