Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus
Advertisement . Scroll to see content

Konyol, Pencuri Ini Tertangkap saat Hendak Ambil Motornya yang Tertinggal

Kamis, 03 Februari 2022 - 14:21:00 WIB
 Konyol, Pencuri Ini Tertangkap saat Hendak Ambil Motornya yang Tertinggal
Tersangka pencurian saat digelandang di Polres Cilacap. (iNews/Heri Susanto)
Advertisement . Scroll to see content

Dia  mengatakan, pelaku sempat mengambil empat buah tabung elpiji ukuran 3 kilogram. Sedianya tabung elpiji hasil curian itu akan dijual dengan harga Rp100.000 per tabung. 

“Modus yang digunakan pelaku yakni dengan mencongkel pintu menggunakan obeng dan menggasak empat tabung elpiji di dalam rumah,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Sementara hingga kini polisi masih memburu satu tersangka lain yang masih buron.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut